Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar

Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar Petugas Damkar Tuban saat berupaya memadamkan kebakaran rumah warga yang dijadikan lokasi pengolahan BBM ilegal.

Ketua GMNI Kabupaten , Daman Huri, mengingatkan agar peristiwa di Senori dijadikan pembelajaran. Terutama pihak yang berkecimpung dengan bisnis solar ilegal, agar segera menghentikan kegiatannya.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Apalagi informasi yang kami terima di lokasi itu tak hanya mengolah BBM mentah, tapi juga dioplos dengan BBM yang berasal dari SPBU," ucap Daman Huri.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres , AKP Rianto, menyampaikan tempat yang terbakar di , Kecamatan Senori adalah pangkalan minyak mentah milik Ahmad Irfan warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, yang terbakar adalah 20 bul dan 10 drum berisi BBM. Sementara keterangan dari saksi, kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

"Pegawai pangkalan mengetahui kalau ada korsleting listrik, lalai berupaya memadamkan api itu. Namun, api semakin besar dan saksi minta pertolongan dari tetangga dan api bisa dipadamkan dengan 2 unit mobil damkar. Untuk kerugian materiil senilai Rp19 juta," tutur mantan Kapolsek Jenu itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, rumah milik Irwan tersebut memang dijadikan tempat pengolahan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.

"Infonya dikirim ke industri Surabaya, kalau gak begitu ya dikirim ke Sidoarjo," terang sumber yang enggan disebutkan namanya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO