Petugas Damkar Tuban saat berupaya memadamkan kebakaran rumah warga yang dijadikan lokasi pengolahan BBM ilegal.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/3/2024) kemarin, menjadi perhatian kalangan dewan.
Ketua DPRD Tuban, H Mohammad Miyadi, meminta kepolisian mengusut mafia-mafia solar yang bermain di Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
"Usut tuntas mafia solar yang ada di Kabupaten Tuban," tegas Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, pada Minggu (24/3/2024).
Selain mengusut tuntas mafia solar, Miyadi juga meminta pihak kepolisian menertibkan pengelolaan BBM ilegal atau minyak mentah yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.
"Kalau itu pengolahan ilegal dan tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP, maka kewajiban APH untuk menertibkan dan menindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tegas Ketua DPC PKB Tuban itu.

Desakan agar polisi mengusut mafia solar juga disuarakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




