Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 30 Januari 2024. Saat berdialog dengan warga, Presiden mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan hingga bulan Juni. Foto: BPMI Setpres
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan, bahwa bantuan pangan beras pemerintah akan diperpanjang hingga Juni 2024. Menurut Bapanas, bantuan pangan tersebut dapat menekan laju inflasi.
Diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tersebut kepada 22 juta penerima bantuan pangan (PBP), dengan masing-masing mendapatkan beras sebanyak 10 kg.
BACA JUGA:
- Rilis Hasil Survei IHK Februari 2026, BPS-TPID Kota Kediri Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran
- Pemkab Jember Percepat Konsolidasi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
- Tekan Inflasi saat Ramadhan, Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Gerakan Pangan Murah
- Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Pantau Harga di Pasar Pon
"Data membuktikan bahwa penyaluran bantuan pangan yang sejak awal 2023 kita salurkan, waktu itu bulan Maret, kemudian saat ini juga dilanjutkan sampai Juni 2024, itu ternyata berdampak terhadap penahan laju inflasi," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani dalam diskusi bertajuk "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" secara virtual, Senin (4/3/2024).
Rachmi mengatakan, adanya bantuan pangan beras ini, dapat membantu masyarakat penerima manfaat untuk tidak berebut beras ke pasar selama 2-3 minggu.
"Dan ini (bantuan pangan beras) akan terus diberikan sampai 6 bulan tahun 2024," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, produksi beras dalam waktu 8 bulan terakhir, di bawah angka kebutuhan per bulan, yaitu sekitar 2,5 ton per bulan. Oleh sebab itu, ia mengatakan, pemerintah menggelontorkan bantuan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bentuk intervensi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




