Cara Cek Pinjol yang Sudah Berizin OJK Melalui WhatsApp

Cara Cek Pinjol yang Sudah Berizin OJK Melalui WhatsApp Cara Cek Pinjol yang Sudah Berizin OJK Melalui WhatsApp. Foto: Ist

3. Kirim pesan

4. Selanjutnya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan

5. Tunggulah data status muncul pada layar WhatsApp Anda

Selain melalui WhatsApp, pengecekan status pinjaman online dapat dilakukan melalui website resmi , telepon atau e-mail waspada@ojk.go.id

Biasanya, akan merilis daftar resmi secara berkala. Anda dapat mengecek melalui laman https://ojk.go.id

Adapun layanan telepon dapat dilakukan melalui nomor 157.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO