Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus

Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus Kristian Handono, Inspektur Pembantu ll Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Sumenep memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Ach. Surahman, Pengawas SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, tetap berlanjut.

Hal itu dikatakan oleh Kristian Handono, Inspektur Pembantu (Irban) ll Inspektorat Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (12/2/24).

Pernyataan Handono sekaligus merespons pernyataan yang menganggap kasus tersebut telah selesai, lantaran sudah dilakukan mediasi dan pelaku telah mengembalikan uang hasil pungli.

Menurutnya, kasus yang mencoreng dunia pendididkan itu tidak bisa selesai begitu saja meski telah ada mediasi.

"Oh, itu (kasus selesai) tidak benar. Itu kan versi dinas pendidikan. Ada mediasi atau tidak, inspektorat tetap memproses, itu adalah dua hal yang berbeda," tegasnya.

Handono mengungkapkan, saat ini Inspektorat Sumenep di bawah irban ll sedang memproses kasus yang melibatkan seorang pengawas SD di kepulauan itu.

Pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan , Akhmad Fairusi, dan juga pelapor.

Selanjutnya, inspektorat juga bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Ach Surahman, PNS yang menjabat pengawas SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep wilayah kepulauan.

"Yang jelas proses ini masih berjalan. Dan nanti hasil pemeriksaan kami akan dilimpahkan juga dalam rapat pembahasan di kasus," tambahnya.

Terkait Kabid Pembinaan Ketenagaan Akhmad Fairusi yang menganggap kasus ini selesai tanpa harus ada sanksi kepada pelaku, Handono menganggap itu urusan dinas pendidikan.

"Inspektorat tetap lanjut melakukan pemeriksaan dan bisa dipastikan hasilnya akan kita bawa ke hakim majelis kasus," tegasnya.

Ditanya soal sanksi apabila terlapor terbukti melakukan pungli, Handono belum bisa menyimpulkan.

"Tapi yang pasti ada sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (aln/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO