Petugas Damkar Surabaya saat berupaya mengevakuasi mobil anggota Polri yang masuk ke taman di Jalan Raya Menur.
"Evakuasi mobil membutuhkan waktu 15 menit. Mengalami kerusakan hanya di bagian bemper dan kap depan. Sedangkan sopirnya ditanya tidak fokus menjawab karena mabuk," ujar Amir Akbar, Petugas Damkar Surabaya saat di lokasi.
Sementara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan mobil tetap diamankan ke mako meski peristiwa tersebut adalah kecelakan tunggal.
"Namun selang 6 jam, mobil diambil pemiliknya," akui Suryadi.
Ditanya tentang program satlantas untuk meminimalisir angka kecelakaan, terutama bagi pengendara yang mabuk setelah dari tempat hiburan malam, pihaknya tidak berkenan memberikan keterangan.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya telah memberikan anjuran kepada manajemen rumah hiburan umum (RHU) agar memberikan pendampingan tehadap para pengujung yang mabuk saat perjalanan pulang.
Hingga kini, program tersebut masih saling tarik ulur dari segi mekanisme dan cara kerjanya. Apakah pendamping pengunjung mabuk itu akan menjadi kewajiban manajemen RHU terkait atau memanfaatkan jasa pihak ketiga. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




