Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Maling Branded di Tunjungan Plaza Surabaya

Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Maling Branded di Tunjungan Plaza Surabaya Pencuri barang branded di Tunjungan Plaza Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tegalsari menangkap Ahmad Faisol (50), pencuri yang viral di Tunjungan Plaza . Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Santosa, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

"Pelaku sejak 2016, terhitung sebanyak 3 kali ini masuk penjara. Pertama terkait kasus pencurian baju, sepatu, dan dompet di TP," ujarnya.

Menurut dia, pelaku merupakan residivis kambuhan.

"Pelaku mencuri barang - barang seorang diri, lalu dijual. Peruntukannya memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tak bekerja," tuturnya.

Selama keluar masuk penjara, Polsek Tegalsari selama 3 kali tenryata dilakukan dengan TKP yang sama yaitu Tunjungan Plaza. Dari tiga aksi yang tertangkap adalah aksi pencurian sepatu, baju dan yang terakhir adalah dompet.

Selama dua aksi pencurian sebelumnya pelaku tidak dihajar masa, namun saat aksi ketiga yaitu pencurian dompet baru mendapat apesnya dan dihajar massa hingga diantar oleh petugas keamanan ke Polsek Tegalsari.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO