Tim dari Pertamina dan Dinas ESDM Jatim saat mengecek sumur bor yang menyemburkan gas di Kadur, Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pertamina bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mendatangi sumur bor yang menyemburkan gas dan air di Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Senin (22/1/2024).
Didampingi Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, kunjungan tersebut untuk memastikan tidak ada gas berbahaya dari dalam sumur.
BACA JUGA:
- Perkuat Integrasi Jaringan, Pertagas dan Lemigas Teken Kerja Sama Pemanfaatan Cisem II
- Dukung Distribusi Energi Nasional, KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM pada Januari-Mei 2026
- Evaluasi Pasokan BBM, Pertamina Tegaskan Distribusi Energi Tetap Lancar
- Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jatimbalinus Aman
Sebab pada 11 Januari lalu, sumur tersebut sempat menyemburkan api hingga mengakibatkan Junaidi, pemilik lahan, mengalami luka bakar cukup parah.
"Tim kami instansi terkait mencari data-data yang lebih akurat. Makanya kami mengajak dari pada teman-teman ada yang dari migas dan Pertamina, itu untuk data kami lebih detail. Yang jelas masyarakat aman dulu, kita lihat ada gas beracunnya apa nggak," kata Kepala Bidang Air dan Tanah Dinas ESDM Jawa Timur, Ariful Bhuana.
Ia juga mengatakan telah mengambil sampel gas untuk diuji guna memastikan apakah gas tersebut berbahaya atau tidak.
"Dari alat-alat itu, nanti kami akan mengambil data di Surabaya. Karena data tidak bisa diambil sepenggal-penggal, harus kita kumpulkan untuk informasi. Dan, informasinya nanti kita akan berikan," jelasnya.
Sementara, Masrukin menyampaikan hasil pengecekan dari Tim Dinas ESDM Jatim dan Pertamina, bahwa gas tersebut tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.
"Jadi sumur bor tersebut aman dan itu sudah dipastikan oleh tim barusan," katanya.
"Kedatangan tim ini untuk memastikan, apakah aman untuk masyarakat sekitar, dan hasil sementara tim gabungan ESDM provinsi untuk sementara tidak ada unsur bahan yang membahayakan keselamatan masyarakat," tuturnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





