Hubungan tak Direstui Orang Tua, Duda di Tuban Nekat Culik Penjaga Klinik

Hubungan tak Direstui Orang Tua, Duda di Tuban Nekat Culik Penjaga Klinik Ketiga pelaku saat digelandang menuju tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Informasi dari Polsek Semarang Utara, kemudian anggota kami langsung bergerak ke TKP menjemput korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku serta melalukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Setelah mendapatkan beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV di SPBU wilayah Semarang, kemudian petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Petugas juga sempat melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Akhirnya pada Senin (8/1/2024) kemarin petugas berhasil mengamankan di rumahnya tanpa perlawanan," pungkasnya.

Dalam aksi kejahatan ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, berupa mobil Suzuki Ertiga, handphone, uang tunai Rp10 juta, serta pakaian korban.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 328 Jo pasal 55, 56, KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Barang siapa melarikan atau menculik orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk membawa dia di bawah penguasaannya atau di bawah penguasaan orang lain, dengan melawan hukum atau untuk menyengsarakan orang lain itu, pasal 328 Jo pasal 55, 56 KUHP," bebernya.

Sementara itu, pelaku Arief mengaku menyesal telah menculik perempuan dambaan hatinya. Ia nekat melakukan itu lantaran sakit hati terhadap orang tuanya yang tidak merestui hubungannya.

"Ya karena saya gak diterima sama orang tuanya," tutur Arief yang berstatus duda itu sembari memastikan tidak melakukan kekerasan apapun selama melarikan korban. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO