Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, saat memberi keterangan ke awak media. Foto: DIMAS MAULANA SUGIANTO/BANGSAONLINE
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pamekasan angkat bicara soal video viral Gus Miftah yang membagikan uang di Gudang P4TM dengan seseorang yang memegang APK (alat peraga kampanye) berupa kaos bergambar Prabowo dan Gibran. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, memastikan hal tersebut.
"Berdasarkan laporan hasil pengawasan kita sudah mengidentifikasi beberapa orang yang berada di dalam video yang viral itu, kita juga sudah ketemu dengan orangnya sudah mulai menggali informasi dan untuk selanjutkan hari ini kita deadline kan penelusuran hari terakhir," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, YRJI Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Presiden Prabowo
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
- Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah
Lebih lanjut, Bawaslu Pamekasan menyatakan belum memeriksa Khairul Umam selaku pemilik gudang, namun hanya memeriksa orang yang memegang APK.
"Bawaslu sudah melalukan langkah-langkah sebagaimana yang sudah diatur. Kita sudah ketemu dengan pihak-pihak yang ada dalam video itu. Sudah bertemu dengan orang yang memegang bahan kampanye. Panwas kita sudah datang ke lokasi acara tetapi belum bertemu dengan Khairul Umam, mungkin karena sibuk," paparnya.
Ia juga menambahkan, untuk pemanggilan Gus Miftah menggunggu hasil penelusuran yang akan dibahas dan ditetapkan pada sidang pleno. Sedangkan untuk sumber dana yang dibagikan Bawaslu Pamekasan belum menelusuri sejauh itu.
"Ada koordinator kecamatan yang melintas saat itu. Ini bukan soal kecolongan atau tidak, kegiatan itu kan bisa biasa, misalnya tetapi di dalamnya ada unsur yang lain ini belum bisa kita simpulkan hari ini," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




