Kepala Diskoperindag Jadi Tersangka Hibah UMKM, Bupati Gresik: Saya Hargai Langkah Kejaksaan

Kepala Diskoperindag Jadi Tersangka Hibah UMKM, Bupati Gresik: Saya Hargai Langkah Kejaksaan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberi sambutan dalam Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , Fandi Akhmad Yani, angkat bicara usai kejaksaan menetapkan Malahatul Farda selaku Kepala Diskoperindag menjadi tersangka dugaan korupsi hibah UMKM senilai Rp17,6 miliar. Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Yani itu yakin, Kepala Diskoperindag  tidak ada niatan untuk melakukan tindakkan korupsi

"Dengan keikhlasan hati, saya yakin ibu kepala dinas tidak ada niat untuk melakukan tindakan korupsi. Mungkin kesalahan administrasi, karena waktu kegiatan yang mepet," ujarnya saat memberi sambutan dalam Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) , Nana Riana, pejabat Forkopimda, kepala desa, camat, kepala OPD di lingkup Pemkab , UPT Puskesmas, BUMD, dan pejabat KPK secara virtual. Meski begitu, Gus Yani menghargai langkah Kejari yang menangani perkara ini.

"Tapi, saya menghargai langkah Pak Kajari," tuturnya.

Bupati berharap, proses penanganan perkara ini berjalan lancar.

"Mudah-mudahan proses berjalan lancar dan jadi jalan keluar yang terbaik," katanya.

Pada kesempatan ini, Gus Yani juga berpesan kepada semua kepala OPD dan ASN agar selalu hati-hati dalam menjalankan tugas, serta mengkuti aturan yang berlaku.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO