Esya (40) korban KDRT yang melaporkan suaminya ke Polresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di SIdoarjo, meminta agar polisi serius dalam menindaklanjuti laporan kasusnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Esya (40) warga Buduran Sidoarjo, yang telah melaporkan suaminya Ris (44) yang diduga sering melakukan KDRT sejak tiga tahun silam.
BACA JUGA:
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Pelajar 17 Tahun Jadi Korban Luka Usai Motor Tabrak Mobil di Balongbendo Sidoarjo
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Ia berharap, polisi betul-betul menindaklanjuti laporannya sesuai dengan prosedur. Ia nekat melaporkan suaminya untuk kedua kalinya, setelah menerima perlakuan kasar.
"Kemarin saya sudah menjalani panggilan kepolisian yang pertama. Harusnya mungkin setelah ini yang dipanggil ya pelakunya. Semoga berjalan sesuai prosedur hukum," kata Esya.
Selain itu, ia berharap polisi dapat maksimal dalam menangani kasusnya, mengingat sudah kedua kali ia melaporkan dan mendapatkan perlakuan kasar suaminya yang terjadi beberapa tahun.
"Kemarin pihak kepolisian katanya menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal," imbuh Esya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




