Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja

Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja Gubernur Khofifah besama Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan salah satu wakilnya Anik Maslachah.

Dimana, terdapat 7 prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024. Yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting, dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Di akhir, Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Terimakasih atas seluruh sinergitas yang terjalin sangat baik antara dan , sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.

“Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim,” tutupnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO