DPRD Gresik saat menggelar paripurna dengan agenda PA Fraksi terhadap RAPBD 2024. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun 2024 batal surplus. Dalam pembahasan di tingkat komisi, APBD Gresik justru diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp294 miliar.
"Padahal pada nota RAPBD 2024 yang disampaikan bupati ke DPRD Gresik awal, postur APBD Gresik 2024 surplus Rp31 miliar," ucap Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com usai mengikuti rapat paripurna, Kamis (2/11/2023).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- PKL Korban Gusuran Kali Avoor Bertahan 43 Hari di DPRD Gresik
Qodir menjelaskan, dalam postur nota keuangan yang disampaikan oleh bupati, pendapatan daerah (PD) APBD tahun 2024 diproyeksikan Rp3.636.534.627.869. Sementara proyeksi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.605.113.188.630.
Namun, dalam pembahasan akhir, terdapat perubahan. Untuk belanja daerah Rp4.154.063.622.376. Sementara PD diproyeksikan Rp3.856.642.726.088,19.
"Sehingga, mengalami defisit Rp294.721.662.013,81," terang Ketua DPC PKB Gresik ini.
Menurut Qodir, DPRD Gresik tetap membahas RAPBD 2024 dengan postur surplus Rp31 miliar.
"Tetap saat ini yang kami bahas RAPBD 2024 dengan postur PD Rp 3.636.534.627.869,00, dan belanja Rp 3.605.113.188.630,00. Sehingga, surplus Rp 31.421.439.239,00," terangnya.
Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah (Fraksi Gerindra), pandangan akhir (PA) 7 fraksi menyoroti proyeksi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, postur APBD 2024 turun dibandingkan tahun 2023.
Bahkan, juru bicara Fraksi PKB, Abdullah Hamdi, meminta pembahasan RAPBD 2024 dihentikan karena tidak adanya kesamaan postur APBD 2024 antara nota yang disampaikan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dengan pembahasan di tingkat komisi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




