Pimpinan DPRD dan Bupati Gresik saat menghadiri paripurna pembahasan RAPBD 2024. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com
Dikatakan Anha, jika dalam perkembangan nanti, kondisi APBD tak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, maka potensi akan kembali dilakukan review. Lebih jauh Anha menyatakan bahwa, mengacu RPJMD Gresik bahwa kekuatan APBD Gresik hingga akhir jabatan pemerintahan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebesar Rp4 triliun sekian.
Anha lantas menyebutkan, proyeksi APBD Gresik tahun 2024 saat disahkan menjadi peraturan daerah (perda) untuk pendapatan daerah (PD) dipatok Rp3.636.534.627.869,00. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.447.580.914 .605,00. Pendapatan Transfer sebesar Rp2.188.953.713.264,00 Dan, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah nihil.
Sementara proyeksi Belanja Daerah di RAPBD 2024, ditetepkan sebesar Rp3.605.113.188.630,00. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp2.473.522.848.184,00. belanja modal Rp337.877.411.523,00. dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
"Adapun belanja transfer sebesar Rp783.712.928.923,00. sehingga terjadi surplus Rp31.421.439.239,00. atau 0,87 persen dari pendapatan daerah," bebernya.
Sedangkan pada APBD 2023 saat pengesahan, untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp4,085 triliun, dan pendapatan daerah (PD) diproyeksikan sebesar Rp3,9 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2023, belanja daerah dipatok di angka kisaran Rp3,7 triliun. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




