Sidang Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Hadirkan 3 Saksi

Sidang Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Hadirkan 3 Saksi Sidang dugaan penimbunan solar di Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3 petugas SPBU Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten , dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penimbunan solar yang berlangsung hari ini, Kamis (26/10/2023).

Dalam kesaksiannya, operator SPBU mengaku menerima uang oleh sopir truk yang dipekerjakan PT Mitra Central Niaga (MCN). Mereka yang hadir antara lain Nanang Aries, selaku pengawas, kemudian dua orang operator, Dwi Erlita dan Suharmadi.

Dwi maupun Suharmadi sama-sama membenarkan bahwa mereka pernah diberi uang tip oleh Usman, sopir truk PT MCN. Suharmadi menyebut uang dia terima setiap kali sopir truk PT MCN mengisi solar subsidi dengan jumlah yang tidak tentu, nominalnya cenderung kecil.

"Dikasih uangnya kadang Rp5 ribu kadang Rp10 ribu setiap ngisi sama sopir truk," ujarnya.

Hal senada disampaikan Erlita. Ia juga mengakui menerima uang saat melayani pembelian solar oleh sopir truk PT MCN.

Namun, ketika majelis hakim menanyakan apakah petugas operator sudah berkomunikasi terlebih dulu dan membuat janji dengan sopir truk, mereka menampik. Baik Erlita maupun Suharmadi mengaku mereka tidak selalu bertemu dengan sopir truk PT MCN ketika mengisi solar, dan mereka mengaku bertemu dengan Usman setidaknya setiap seminggu sekali.

"Kalau seminggu mungkin sekali ada (bertemu Usman), Soalnya kan kita ganti-ganti shift," kata Erlita.

Kedua petugas operator SPBU ini juga menerangkan terkait modus pembelian solar subsidi yang dilakukan oleh sopir truk PT MCN. Suharmadi menuturkan, setiap kali truk berwarna kuning tersebut datang ke SPBU Kepulungan, sopir selalu meminta petugas untuk melakukan dua kali transaksi pengisian, yang mana setiap satu kali transaksi pengisian sebanyak 100 liter solar.

"Secara aturan Pertamina, dalam kurun waktu 24 jam, untuk satu plat nomor kendaraan roda 6 diberi jatah mengisi maksimal 200 liter solar subsidi. Namun pengisian untuk truk berukuran kecil, normalnya tangki hanya bisa memuat paling banyak 100 liter," urai Suharmadi.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO