
Selama ini, lanjut Redik, tersangka sudah empat kali bertransaksi dengan cara menjual barang tersebut kepada temannya Y dan Z. "Setiap butirnya, barang itu dijual dengan harga Rp. 1.300, dengan untung sebsesar Rp 300 rupiah,’’ pungkasnya. (nni/sho)
Selama ini, lanjut Redik, tersangka sudah empat kali bertransaksi dengan cara menjual barang tersebut kepada temannya Y dan Z. "Setiap butirnya, barang itu dijual dengan harga Rp. 1.300, dengan untung sebsesar Rp 300 rupiah,’’ pungkasnya. (nni/sho)