Pengasuh Ponpes Roudhotul Ibaad Kediri Minta Pemerintah Cabut Izin Tayang Trans7

Pengasuh Ponpes Roudhotul Ibaad Kediri Minta Pemerintah Cabut Izin Tayang Trans7 Pengasuh Ponpes Roudhotul Ibaad, KH Basori Alwi, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/Bangsaonline.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tayangan Trans7 yang viral terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo direspon oleh Pengasuh Ponpes Roudhotul Ibaad, KH Basori Alwi.

Pengasuh pesantren yang terletak di Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kediri itu menuntut Pemerintah mancabut izin Trans7.

“Kami memohon kepada dewan pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencabut izin tayang, ya. Karena narasinya sangat-sangat menyinggung para santri,” ungkap Gus Basori, sapaan KH Basori Alwi saat jumpa pers di Kediri, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pesantren adalah tempat pendidikan yang mandiri sejak dulu, bahkan pesantren tempat untuk mendidik adab dan akhlak. Untuk mengabdi kepada guru (kiai), jangankan cuma amplop sekecil itu, sebagian harta pun akan dikasih kepada sang guru. Karena santri tau mahalnya harga ilmu.

Bahkan, lanjut Gus Basori, di salah satu buku atau kitab karya para ulama dahulu, kalau di hargai dengan uang satu juta dirham. Itulah harganya ilmu. Contoh lagi bahkan para santri tidak ada yang berani lewat depan rumah Kiainya. Hal ini dikarenakan takut kalau menggangu istirahat sang guru.

Ia juga mencontohkan adanya narasai kiai yang memperbudak santri. Menurutnya, bahasa perbudakan terjadi di golongan orang tidak berilmu. Kalau di kalangan santri, tidak ada perbudakan sama sekali. Para santri sangat bersenang hati ketika diperintah sang gurunya, karena santri merasa tidak akan bisa membalas tetang mahalnya ilmu yang diberikan kepadanya.

“Mohon kepada Presiden Indonesia untuk memangil media Trans7 supaya lebih bijak lagi bila menayangkan sesuatu yang sensitif,” tegas Gus Basori.

Kalaupun pihak Televisi sudah minta maaf, lanjut Gus Basori, ini tidak cukup dengan maaf. Sebab, zaman sekarang jika berita buruk sudah menyebar, maka konfirmasi dan pelurusan berita tidak akan seviral berita yang dicitrakan buruk. Kami tetap menuntut pemerintah cabut izin Trans7,” pungkasnya tegas. (uji/msn)