Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu

Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu Deputy Internal DPP Gema Indonesia Edy Santoso (berkacamata) saat mendampingi warga Mangli. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam , , Kabupaten Kediri, mengancam akan melakukan aksi demo di Balai , Kamis (12/10/2023).

Aksi mereka dipicu informasi bahwa pihak Pemdes Puncu dan akan memasukkan 47 orang peserta redist yang tidak pernah berjuang dan bukan eksisting dalam pengelolaan lahan bekas perkebunan Mangli.

Namun rencana demo ke Kantor Balai tersebut terpaksa diurungkan, setelah Kades Puncu Hengki Dwi Setiawan menemui puluhan warga di basecamp paguyuban Mangli Bersatu.

"Kami masyarakat yang tergabung dalam , telah berjuang selama 3 tahun untuk memperjuangkan redistribusi tanah eks HGU swasta, PT. Mangli Dian Perkasa, sesuai Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria," kata Sasminto, Ketua , kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/10/2023).

Sasminto menegaskan pihaknya kecewa dengan adanya penambahan peserta di luar peserta redist saat dilakukan pendataan oleh pemerintah kabupaten dan desa. Ia mengungkapkan ada 47 peserta yang ditambahkan oleh Pemdes Puncu dan .

"Maka dari itu, kami menolak dilakukan pendataan tersebut," imbuhnya.

Menurutnya, telah menjadi eksisting penggarap. Karena itu, ia meminta pendataan dilakukan melalui inventarisasi subyek dan obyek.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO