KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri didemo gabungan LSM beserta orang tua dari murid yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) dari oknum guru SMPN 2 Kras, Selasa (3/10/2023). Mereka mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Sebelum ditemui perwakilan dari pihak terkai, massa terlebih dahulu menggelar aksi damai dan membentangkan banner beserta tuntutan mereka. Dedik Tri Prastyawan selaku orang tua korban bullying mengatakan, pihaknya menuntut agar Disdik Kabupaten Kediri menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan kepada pelaku bullying, serta menonaktifkan Kepala SMPN 2 Kras.
BACA JUGA:
- Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
"Dengan kejadian ini, dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kediri menjadi tercemar dengan adanya tindakan yang tidak terpuji oleh oknum guru tersebut," ujarnya usai audiensi dengan perwakilan dari Disdik Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kabupaten Kediri, Fadeli, mengatakatan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi kejadian ini ke pihak sekolah. Disdik Kabupaten Kediri berjanji akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah terkait kasus tersebut (bullying). Dan kami akan mendalami lagi, apakah ada pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan," ucapnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News