Kapolres Ngawi Apresiasi Pembongkaran 28 Tugu Silat

Kapolres Ngawi Apresiasi Pembongkaran 28 Tugu Silat Salah satu tugu silat yang berada di wilayah Ngawi yang telah dihancurkan oleh perguruan silat.

Selain itu, Argowiyono juga mengapresiasi perguruan silat yang dilakukan secara suka rela.

Pihaknya berharap, keamanan ketertiban masyarakat di Ngawi tetap terjaga dan gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tugu ini. Mereka dengan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” terang Argowiyono.

Sementara itu, Ketua Ranting PSHT Karanganyar, Karmidi mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan secara sukarela, itu merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.

’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota. Sebagai warga negara yang baik, kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Karmidi, selaku penanggung jawab Ketua Ranting PSHT Karanganyar.

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO