34 Tugu Silat di Ngawi Dibongkar Secara Sukarela

34 Tugu Silat di Ngawi Dibongkar Secara Sukarela Pembongkaran tugu silat disalah satu wilayah di Kabupaten Ngawi, yang dilakukan secara sukarela oleh anggota pencak silat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat yang berada di fasilitas umum milik negara dibongkar secara sukarela oleh para anggota perguruan silat yang berada di wilayah hukum.

Kapolres Ngawi AKBP. Argowiyono, mengatakan, hingga sampai saat ini, para anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah hukum dengan sukarela telah membongkar 43 tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum.

"Sampai hari ini Minggu (8/10/2023) sejak ada imbauan pembongkaran tugu (fasilitas umum) dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sudah ada 43 (empat puluh tiga) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh anggota pencak silat sendiri," tutur Kapolres Ngawi.

43 tugu berlambang perguruan silat tersebut yang telah dibongkar tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi. Diantaranya, 29 tugu dari PSHT, 3 tugu dari PSHW, 9 tugu dari IKS PI, 2 Tugu dari Perguruan silat Cempaka Putih.

Hal tersebut, lanjut Kapolres Ngawi, diharapkan mampu meredam aksi anarkis dan gesekan antar kelompok di Ngawi.

Pembongkaran tugu pencak silat tersebut, disaksikan oleh segenap anggota dari Forkopimcam di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Ranting ISK PI Sine, Seger mengatakan, pembongkaran tugu tersebut dilakukan secara sukarela sebagai wujud taat aturan kepada negara.

’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota. Sebagai warga negara yang baik, kami bongkar demi kebaikan,’’ terang Seger. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO