KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengurus Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) didampingi beberapa mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kediri, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (12/9/2023).
Tujuan mereka untuk mempertanyakan progres pembahasan raperda khusus disabilitas. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dan jajaran di ruang pertemuan dewan.
BACA JUGA:
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
- Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
- Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PDKK dan mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan pimpinan DPRD.
Ketua PDKK, Umi Salamah, mengatakan bahwa pada awal 2022 lalu, pihaknya pernah diundang Komisi I DPRD Kabupaten Kediri untuk menghadiri RDP (rapat dengar pendapat) membahas tentang raperda disabilitas.
Menurut Umi, waktu itu ia hadir bersama bersama pengurus perkumpulan difabel lainya seperti Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kabupaten Kediri dan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia Kabupaten Kediri.
"Karena belum ada kabar bagaimana kelanjutan pembahasan raperda tersebut, maka kami dan kawan-kawan mahasiswa ingin menanyakan kelanjutan pembahasan raperda disabilitas tersebut. Hal ini harus kami lakukan, karena perda disabilitas tersebut sangat ditunggu oleh anggota PDKK dan perkumpulan difabel," kata Umi, Selasa (12/9/2023).