KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari (14 - 25 Agustus 2023) berhasil mengamankan 17 tersangka dari 17 kasus. Perinciannya, 12 merupakan kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, sedangkan sisanya 5 kasus jenis obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan sebanyak 11 dari 17 kasus yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Sedangkan 6 dari 17 tersangka yang diamankan dilakukan restorative justice atau keadilan restoratif.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
"Jadi keenam tersangka ini bukan pengedar karena sebagai pemakai narkoba," katanya, Jumat (1/9/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari hasil operasi tumpas semeru sebanyak 24,91 gram sabu-sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.
Ambuka menambahkan bahwa dalam kasus ini ada tiga target operasi (TO). Namun, Satresnarkoba Polres Kediri dapat ternyata berhasil mengungkap 14 kasus yang masuk non target operasi. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News