Pengunjung Karaoke Ilegal di Ngawi Diamankan

Pengunjung Karaoke Ilegal di Ngawi Diamankan DIAMANKAN - Pengunjung yang diamankan dari tempat karaoke ilegal, di Ngawi, kemarin (23/6) malam. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi mengamankan 15 pengunjung karaoke yang disebut-sebut ilegal, di Kawasan Karangsari, Ngawi, Selasa (23/6) malam. Selain pengunjung, operasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Ngawi AKP Slamet Suyanto SH ini, mengamankan tiga orang pemandu lagu.

Entah kenapa, tempat karaoke tersebut nekat buka, meski Pemkab Ngawi sudah mengeluarkan himbauan agar tempat hiburan tidak buka selama bulan Ramadan. Tempat karaoke itu, sebelumnya juga sudah pernah disegel Satpol PP Ngawi. Namun, ternyata tempat karaoke itu bisa buka lagi.

Diduga, penutupan tempat karaoke yang disebut RK itu hanya formalitas. Namun ini dibantah oleh Kasie Ops Broto Sanjoyo. "Pol PP dalam melakukan kegiatan bersih-bersih memang untuk menjalankan perda. Kami akui kalau perda soal tempat hiburan masih lemah," cetusnya. (nal/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO