Gedung KPK. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat.
“Mengamankan empat orang yang mengaku pegawai KPK. Mereka menawarkan pengaturan penanganan perkara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Dalam penindakan, petugas menyita uang tunai sebesar 17.400 dolar AS atau hampir Rp300 juta. Budi menjelaskan para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan diduga meminta uang kepada anggota DPR.
“Aksi ini diduga dilakukan lebih dari satu kali. Modusnya menawarkan pengaturan perkara,” ujarnya.
Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai lembaga tersebut.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan modus ini. Bisa melalui call center KPK 198,” ucap Budi.
KPK menegaskan pegawai lembaga antirasuah selalu dilengkapi surat tugas resmi dan dilarang meminta atau menerima imbalan. Selain itu, KPK tidak pernah menunjuk perwakilan di daerah dan seluruh layanan kepada masyarakat diberikan secara gratis. (rom)

























