Ini karena bunga sebesar 8 persennya ditanggung atau disubsidi oleh Pemkab Sidoarjo melalui dana APBD. Program ini diperuntukkan untuk kemudahan menambah modal usaha bagi pelaku UMKM Sidoarjo.
"Subsidi berupa keringanan bunga untuk pelaku UMKM sebesar 8 persen. Dan kewajiban pelaku UMKM yang meminjam modal lewat Kurda Sayang bunganya hanya 3 persen pertahun," beber Edi.
Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja menambahkan, program Kurda Sayang ini untuk mendapatkannya harus melakukan pengajuan.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon diantaranya buku tabungan Tammara BPR Delta Artha, pas foto, dokumen pribadi lainnya, di antaranya KTP, KK, dan buku nikah apabila sudah menikah.
"Persyaratan pemohon yang akan mengajukan pinjaman dan mendapat keringanan wajib memiliki buku tabungan Tammara BPR Delta Artha, setelah itu dokumen pribadi. Selanjutnya, bukti legalitas usaha (surat keterangan usaha, NPWP dan NIB), fotocopy PBB tempat tinggal, bukti pembayaran (meliputi listrik, air, dan telepon) dan yang terakhir foto copy jaminan (BPKB atau SHM)," paparnya.
Sofia juga menambahkan, ada 3 jenis pinjaman dalam program Kurda tersebut. Pertama, pinjaman di angka Rp1-10 juta, dari semua persyaratan pemohon harus melampirkan, kecuali NPWP, NIB, fotocopy PBB dan fotocopy jaminan.
Kedua, di atas Rp10-50 juta yang tidak dilampirkan hanya NIB, dan surat legalitas usaha lain. Dan ketiga, pinjaman di atas Rp 50 Juta harus melampirkan semua persyaratan.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Sidoarjo, Sri Wulandari mengaku sudah tiga kali mengajukan kredit pinjaman modal usaha Kurda Sayang. Pengusaha Catering dan Travel itu mengaku sangat terbantu dengan Kurda Sayang karena bunganya sangat ringan, hanya 3 persen pertahun.
"Alhamdulillah program Kurda dari pemkab ini sangat membantu dalam menambah modal usaha saya. Betul-betul sangat membantu sekali. Usaha bisa berkembang bila ada dukungan permodalan," ucapnya. (adv/sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News