Simak 5 Tips Beli iPhone yang Aman dari Blokir IMEI. Foto: Ist
3. Hindari membeli iPhone dengan kondisi "iPhone Ex-inter All Operator"
iPhone Ex-Inter All Operator merupakan iPhone bekas yang berasal dari luar negeri dan diedarkan oleh distributor non-resmi di Indonesia. Pada umumnya iPhone tersebut berasal dari Singapura dan diimpor ke Indonesia secara ilegal tanpa membayar pajak. Harga iPhone ini jauh lebih murah daripada iPhone yang berasal dari distributor resmi.
4. Cek IMEI iPhone di website Kemenperin atau Bea Cukai
Pemeriksaan status pendaftaran IMEI dapat dilakukan melalui dua laman resmi, yaitu imei.kemenperin.go.id atau beacukai.go.id.
5. Cek bukti pembayaran pajak dan tanda pendaftaran IMEI pada iPhone Ex-Inter
Selain harus memeriksa secara rinci mengenai status iPhone yang hendak dibeli, cobalah minta bukti pembayaran pajak dan tanda pendaftaran IMEI pada iPhone Ex-Inter. Hal itu dapat memastikan ponsel tersebut merupakan barang legal atau tidak.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






