Tangkapan layar rekaman CCTV penangkapan pelaku curanmor di Gubeng Kertajaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Gubeng Kertajaya VIII C, Surabaya, kini keduanya ditangani oleh Polsek Gubeng.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Rizky Santoso.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Seperti yang diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, Kapolsek Gubeng belum bisa memberikan keterangan terkait identitas pelaku, karena masih dalam pemeriksaan intensif.
Setelah pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial BO (30) warga Endrosono, Wonokusumo dan IRP (37) warga Tanah Merah Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, BO berperan sebagai joki sepeda motor Honda Beat berwarna hijau, yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sementara peran IRP sebagai eksekutor pencurian motor milik korban.
“Kedua pelaku sudah kita periksa dan pengakuan bahwa setidaknya telah melakukan aksi pencurian motor di sekitaran Gubeng Kertajaya sudah tiga kali. Selama melakukam aksi curanmor dilakukan berpasangan tidak melibatkan jaringan curanmor yang lain,” ujar Risky Santoso, Selasa (25/7/2023).
Rizky Santoso menambahkan, setiap berhasil melakukan aksinya, motor korban langsung di jual di Bangkalan.
“Motor hasil pencurian dijual ke Madura dengan harga bervariasi tergantung tipenya dan tahun pengeluaran. Untuk motor pengeluaran tahun lama seharga Rp1 juta dan motor pengeluaran tahun baru seharga Rp.2 juta,” tutupnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




