Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, 2 Kades Gugup saat Ditanya Pengadaan Proyek

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, 2 Kades Gugup saat Ditanya Pengadaan Proyek Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Bangkalan non-aktif yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto: MUZAMMIL/BANGSAONLINE

Saat ditanya oleh JPU terkait fee proyek kepada terdakwa dan pelimpahan proyek ke desa apakah terjadi pengaturan? saksi menampik hal itu.

"Fee mengenai proyek itu tidak ada, dan tidak pernah ada permintaan dan pemotongan oleh terdakwa," tuturnya.

Sementara hal demikian juga ditanya kepada Jauhari. Saat ditanya terkait pengerjaan proyek oleh CV, saksi memastikannya dan mengatakan bahwa proyek dikerjakan oleh masyarakat desa, saat disinggung terkait fee proyek, Jauhari menyangkal.

"Proyek dikerjakan oleh masyarakat desa namun memakai CV untuk meminjam nama saja, dan tak ada fee proyek," ucapnya.

Sedangkan Imam Hanafi dan Hosun saat ditanya oleh penasehat hukum terdakwa terkait promosi jabatan, mereka mengelak. Para saksi mengaku tidak pernah memberikan uang bahkan ditanya terkait dana oleh terdakwa. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO