Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent

Sikapi Banyaknya WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Data menunjukkan adanya tren yang berpindah kewarganegaraan, misalnya menjadi WN . Berdasarkan data yang dimiliki, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 pindah kewarganegaraan menjadi WN , atau sekitar 1.000 orang per tahunnya.

yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Senin (10/07/2023) lalu.

“Saya kira sah-sah saja bagi yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik, selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” tutur Silmy.

Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing () dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM (sumber daya manusia) berkualitas dari mancanegara.

Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh agar dapat diberikan Global Talent Visa antara lain:

1. Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO