Proyek PJU Rp 6 M Bidang Pembangunan DPU Gresik Dipecah, Diduga Untuk Hindari Lelang

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rekanan di Kabupaten Gresik menyoal proyek pembuatan PJU (penerangan jalan umum) di Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan pada DPU (Dinas Pekerjaan Umum). Sebab, proyek senilai Rp 6 miliar dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 dengan satu kode rekening tersebut dipecah menjadi 30 paket. Masing-masing paket dipatok pagu PJU Rp 200 juta.

Para rekanan tersebut menengarai pemecahan proyek PJU tersebut disengaja oleh Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan yang dipimpin oleh Dianita Tri Hastuti untuk menghindari lelang.

Padahal, sesuai ketentuan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak diperkenankan untuk memecah proyek satu kode rekening dengan tujuan untuk menghindari lelang. " Memang yang kami dengar seperti itu. Proyek PJU di Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Rp 6 miliar sengaja dipecah untuk menghindari lelang," kata salah satu rekanan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/6).

Menurut rekanan tersebut, proyek PJU di Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan dengan anggaran Rp 6 miliar dengan satu kode rekening tersebut awalnya akan dilelang. Namun, lelang itu tiba-tiba dibatalkan. Proyek itu kemudian dipecah menjadi 30 paket dengan pagu masing-masing paket Rp 200 juta. "Pemecahan proyek itu jelas untuk menghindari lelang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemecahan proyek PJU dengan dana Rp 6 miliar itu terbilang sembrono. Sebab, proyek itu dipecah menjadi 30 paket, dengan pagu yang sama untuk masing-masing paketnya, yakni Rp 200 juta. "Itu kan lucu, masak daerahnya berbeda panjang pendeknya, tapi nilai PJU-nya disamakan. Ini kan memudahkan pihak berwajib mengusut kalau benar terjadi penyimpangan," terangnya.

Dicontohkan dia, proyek PJU yang paketannya sama itu di antaranya pengadaan dan pemasangan lampu PJU:

- ruas jalan Betoyo-Dagang Kecamatan Manyar Rp 200 juta

- ruas jalan Golokan-Ujungpangkah Kecamatan Ujungpangkah Rp 200 juta

- ruas jalan Ngimboh-Delegan Kecamatan Panceng Rp 200 juta

- ruas jalan Duduksampeyan-Metatu Kecamatan Benjeng Rp 200 juta

- ruas jalan Dukun-Dukun Anyar Kecamatan Dukun Rp 200 juta

- ruas jalan Sidayu-Randuboto Kecamatan Sidayu Rp 200 juta

- ruas jalan Sumber-Sekarkurung Kecamatan Kebomas Rp 200 juta

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO