Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas Zaini dari pemasungan beberapa waktu lalu. Foto: Prokopim Pemkab Sampang.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini (ODGJ) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, belum menemukan titik terang usai mendapat perhatian dari Madura Development Watch.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANGSAONLINE.com, Zaini merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) sejak terdaftar sesuai dengan data di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang disiapkan Kementerian Sosial.
BACA JUGA:
- Polsek Karang Penang Sampang Intensifkan Patroli Sore, Antisipasi Kriminalitas dan Laka Lantas
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
Camat Omben, Didik Adi Pribadi, mengaku tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Namun, pemerintah desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Pj Desa Madulang sudah kami panggil ke kantor Kecamatan dan sudah memberikan klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Madulang diperintahkan untuk berkordinasi dengan PT Pos Sampang yang ada di Kecamatan Omben agar mengetahui oknum yang memanfaatkan BPNT milik Zaini.
"Sudah ditelusuri oleh Pj dan Pos untuk mengetahui siapa yang mengambil bantuan itu," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




