Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Madulang diperintahkan untuk berkordinasi dengan PT Pos Sampang yang ada di Kecamatan Omben agar mengetahui oknum yang memanfaatkan BPNT milik Zaini.
"Sudah ditelusuri oleh Pj dan Pos untuk mengetahui siapa yang mengambil bantuan itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Salah Sasaran, Tim Gabungan Verifikasi Ulang 33 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sampang
Setelah ditelusuri lebih jauh, lanjut Didik, oknum tersebut sudah mengembalikan bantuan itu kepada penerima manfaat. Tetapi, Camat Omben tidak membukanya oknum itu.
"Sepengetahuan saya setelah Pj dipanggil bantuan itu sudah dikembalikan oleh oknum dan serahkan pada yang bersangkutan," tuturnya.










