SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aliansi masyarakat wilayah pantai utara (Pantura) di Sampang melakukan aksi di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Senin (8/5/2023). Aksi digelar untuk membatalkan pemenang tender pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang.
Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) melelang sebuah proyek pengamanan pantai senilai Rp45 miliar dan yang mendaftar mengikuti lelang sebanyak 93 perusahaan. Lelang itu dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi.
BACA JUGA:
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
Korlap aksi, Faris Reza Malik, mengatakan BAHWA pemenang dari proyek pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, Sampang, mempunyai jejak digital buruk dan pernah tersandung kasus suap di Sidoarjo pada 2019. Oleh karena itu, masyarakat menolak proyek itu dikerjakan oleh perusahaan yang tidak sehat.
"Masyarakat Pantura Sampang menolak dan meminta BP2JK Jawa Timur untuk melakukan tender ulang agar PT. Kharisma Bina Kontruksi tidak mengerjakan proyek di Kecamatan Ketapang, Madura," ucapnya.
Selain itu, lanjut Fariz, PT Kharisma Bina Kontruksi melakukan penawaran di bawah 80 persen yang dianggap tidak wajar sehingga akan menghasilkan kualitas tidak bermutu.
"BP2JK Jawa Timur harus peka dalam hal ini. Kalaupun nantinya tidak dilakukan tender ulang maka jangan salahkan masyarakat kalau saat nantinya akan dihadang oleh masyarakat pantura Sampang," tegasnya.