
Selain itu, lanjut Fariz, PT Kharisma Bina Kontruksi melakukan penawaran di bawah 80 persen yang dianggap tidak wajar sehingga akan menghasilkan kualitas tidak bermutu.
"BP2JK Jawa Timur harus peka dalam hal ini. Kalaupun nantinya tidak dilakukan tender ulang maka jangan salahkan masyarakat kalau saat nantinya akan dihadang oleh masyarakat pantura Sampang," tegasnya.
Masa aksi terpantau membawa selembar pakta integritas yang berisi 4 poin untuk ditandatangani oleh Kepala BP2JK Jawa Timur agar aspirasi masyarakat dijadikan sebuah komitmen bersama.










