Penambang Pasir Ilegal di Bojonegoro Semakin Marak

Penambang Pasir Ilegal di Bojonegoro Semakin Marak MARAK. Nampak penambang pasir di Sungai Bengawan Solo Desa Nguken. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro kian marak. Warga sekitar khawatir kegiatan penambangan pasir secara ilegal yang berlangsung masif tersebut merusak lingkungan.

Di Desa Nguken, Kecamatan Padangan misalnya, penambang pasir semakin membabi buta. Pemerintah desa sudah melarang kegiatan penambangan pasir yang memakai mesin diesel di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut. Pihak desa juga sudah mengeluarkan surat resmi larangan, melakukan pengarahan dan sosialisasi mengenai dampak kegiatan penambangan pasir tersebut. Namun, aktivitas penambangan pasir itu tidak pernah berhenti ataupun berkurang.

“Imbauan kami tidak pernah digubris. Bahkan, usai sosialisasi para penambang pasir itu bukannya berhenti melakukan aktivitas malah semakin ramai,” ujar Kepala Desa Nguken, Arif Saifudin, Jumat (5/6/2015).

Sebenarnya, dia mengaku dilema mengambil keputusan karena ada sebagian warga yang mendukung dan tidak. Untuk itu, ia meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan manusiawi.

"Ya diberikan tenggang waktu atau perjanjian saja, kalau mereka masih melanggar langsung ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kades Nguken.

Sementara itu, Kepala Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jansen Oloan Silalahi menyatakan, pihaknya bersama Pemkab Bojonegoro akan menindaklanjuti permintaan Kades Nguken.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO