Diduga Kurang Konsentrasi, Mobil Daihatsu Ditumpangi 2 Pengacara Gresik Alami Kecelakaan

Diduga Kurang Konsentrasi, Mobil Daihatsu Ditumpangi 2 Pengacara Gresik Alami Kecelakaan Dua mobil ditepikan petugas usai terlibat tabrakan. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil dengan nopol W 1579 BL, yang dikemudikan pengacara bernama Eka Rahmati Putri (30), bersama Ali Muchsin, mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, tepatnya di sebelah Barat Kantor Polres Gresik, Selasa (4/4/2023).

Kejadian itu, berawal mobil tersebut menabrak pembatas jalan tengah dan pohon hingga patah. Begitu kencangnya laju mobil itu, sehingga melewati pembatas jalan tengah yang tinggi dan berada di jalur lawan arah.

Celakanya, dari arah berlawanan melaju mobil Honda City bernopol W 1249 AY yang dikemudikan Nanang, warga Lamongan bersama istri dan putrinya yang masih balita.

Tabrakan keras pun tidak bisa dihindari dan mengakibatkan bodi depan kedua mobil ringsek parah. Bahkan, bagian bodi depan Daihatsu terios sampai terlepas.

Beruntungnya, mobil Honda City saat kecelakaan airbagnya keluar, sehingga penumpang yang berada di dalam mobil tersebut tidak mengalami luka.

Sementara itu, penumpang Daihatsu, Eka dan Ali Muchsin mengalami luka ringan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO