Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga nopol K 1434 CS terlibat kecelakaan dengan truk boks nopol B 9018 TEX di Jalan Raya Duduksampeyan, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Benturan keras kedua kendaraan mengakibatkan bodi Ertiga bagian depan yang dikemudikan Adi Firmansyah (24), mengalami rusak parah.
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- PT PON Salurkan Beasiswa Sekolah Kejar Paket B & C Lewat Program Pintas di Tlogopojok
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
Akibat kejadian tersebut, lima penumpang mobil Ertiga, termasuk sopir, mengalami luka serius. dengan Mereka adalah Adawiyah, Dimas, Dila, dan Helmi, dari Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Bojonegoro,
Sementara, sopir truk boks, Panusunan (53), warga Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak mengalami luka-luka.
Kecelakaan langsung mendapat perhatian warga sekitar dan penggunan jalan.
Mereka melaporkan insiden tersebut ke Satlantas Polres Gresik, dan menolong para korban dan membawanya ke Puskesmas Duduksampeyan dan RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, menyebut kecelakaan diduga bermula saat Ertiga melaju dari arah Gesik (timur), menuju Lamongan (barat) dengan kecepatan sedang.






