Langgar Larangan Jam Operasional, Dua Truk di Gresik Terlibat Adu Banteng

Langgar Larangan Jam Operasional, Dua Truk di Gresik Terlibat Adu Banteng Salah satu truk tronton yang terlibat kecelakaan saat jam larangan operasional di Jalan Raya Cerme Kidul, Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cerme Kidul, Gresik. Kedua truk tersebut, terlibat adu banteng, saat penerapan jam larangan operasional kendaraan besar.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan kejadian itu. Akibat dari kecelakaan yang terjadi pukul 6.00 WIB itu, membuat lalu lintas macat.

"Iya benar, kejadiannya jam 06.00 WIB pagi tadi. Bodi truk yang sangat besar menutup lajur hingga membuat lalu lintas sempat macet," kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Selasa (22/7/2025).

Ia menceritakan, kecelakaan itu bermula saat truk tronton bernopol L 9026 BX yang dikemudikan Dasuki (68) warga Jakarta, melaju dari arah selatan atau dari Morowudi, menuju ke Cerme. Dari arah sebaliknya, truk bernopol W 8689 UT, yang dikemudikan Edwin (45) warga Sidoarjo, melintas.

"Saat hendak melewati tikungan terlalu banyak haluan dan pada saat bersamaan dari arah utara melaju truk tronton W 8689 UT sehingga terjadi lah tabrakan," jelas Andik Asworo.

Namun demikian, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun menyebabkan kemacetan panjang, karena terjadi pada jam sibuk.

"Tidak ada korban jiwa. Sopir truk tronton W 8689 UT mengalami luka-luka. Selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik," pungkasnya. (rif)