
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, berbondong-bondong mendatangi seketariat P2KD setempat. Mereka menuding panitia penyelenggara tidak netral, dan berat sebelah mulai proses pendaftaran Bacakades sampai penetapan nomor urut para calon.
Marjai, salah seorang warga yang menjadi orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa terdapat 2 Bacakades yang sejak dari mendaftar hingga penetapan no urut peserta masih bertahan. Ia menganggap, hal tersebut cacat secara administrasi pasalnya keduanya masih terikat dalam pekerjaannya.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Bangkalan dan Kasi Pidsus Kejari Bantah Terima 'Upeti' Rp1,3 M, Iqbal: Pak Sodiq Ngawur
- 9 Saksi Ngaku Urunan untuk Kebutuhan Bupati Bangkalan, Panasehat Hukum Ra Latif Bilang Begini
- Kasus LSD Mulai Terdeteksi di Bangkalan, Dinas Peternakan: Bukan Prioritas
- JPU KPK Ungkap Proyek dari Dinas PUPR Bangkalan untuk Ra Latif
"Seharusnya ini tidak diloloskan oleh P2KD sejak tahap proses verivikasi berkas karena YN merupakan salah seorang perawat di salah satu puskesmas Kwanyar dan FS dalam pekerjaannya ditulis perangkat desa, namun aslinya profesinya sebagai seorang guru di yayasan MI di Kwanyar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (30/3/2023).
Ia menuturkan, kedua bacakades tersebut belum mengurus berkas pengunduran diri dari instansi yang mereka tekuni, hal ini dinilai menciderai Perbub no 51 tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan pemilihan kepala desa antar waktu yang seharusnya dapat ditaati oleh P2KD sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Simak berita selengkapnya ...