Melalui Dana Cukai, Pemkab Lamongan Berikan Jamsos Ketenagakerjaan untuk 22 Ribu Petani Tembakau

Melalui Dana Cukai, Pemkab Lamongan Berikan Jamsos Ketenagakerjaan untuk 22 Ribu Petani Tembakau Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan Jamsos Ketenagakerjaan untuk 22 ribu petani tembakau di wilayahnya.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab  memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di 8 Kecamatan, Rabu (29/3/2023).

Mereka tersebar di Kecamatan Modo (5.484 orang), Kecamatan Bluluk (3.829 orang), Kecamatan Ngimbang (5.239 orang), Kecamatan Mantup (406 orang), Kecamatan Sukorame (535 orang), Kecamatan Sambeng (4.265 orang), Kecamatan Kedungpring (1.935 orang), dan Kecamatan Sugio (307 orang).

Bupati , Yuhronur Efendi, berharap dengan diberikannya jaminan sosial melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau () tahun ini dapat menjadi perlindungan melanjutkan kehidupan bagi para petani dan keluarganya. 

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan sebuah harapan bagi para pekerja, untuk terus melanjutkan kehidupannya dengan perlindungan sosial dari pemerintah.

"Petani juga perlu diberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan dimulai dari petani tembakau yang resikonya juga tidak kalah dengan resiko pekerjaan di profesi-profesi yang lain,” ujarnya.

Selain itu, kata dia dengan diberikannya jaminan sosial tersebut, akan turut memberikan dampak positif pada peningkatnya produktivitas hasil pertanian tembakau.

“Saya yakin produktivitas pertanian khususnya tembakau ini akan meningkat, karena para petani tembakau dengan perlindungan ini akan merasa lebih aman,nyaman dan membuat petani semangat bekerja ,dengan demikian ekonomi terus bergairah,"katanya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO