Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Illegal di Desa Lemujud Kecamatan Krembung Sidoarjo

Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Illegal di Desa Lemujud Kecamatan Krembung Sidoarjo Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjend Yazid Fanani menunjukkan bahan baku campuran pupuk illegal, kemarin. Foto: agus hp/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Sidoarjo seolah menjadi surga bagi pelaku bisnis ilegal. Kendati berulangkali dilakukan pengerebekan, tetapi masih saja ditemukan gudang pembuatan ilegal. Buktinya, aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim, melakukan penggerebekan gudang pembuatan ilegal berada di Desa Lemujud, Kecamatan Krembung, Rabu (03/6).

Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjend Yazid Fanani yang didampingi Direktur Krimsus Polda Jatim, Kombes M Nurochman yang berhasil mengamankan 60 ton illegal. 

Menurut Brigjen Yazid Fanani bahwa pihaknya sudah lama mendapatkan informasi dari jajaran Polda Jatim terkait binis ilegal tersebut.

"Penggerebekan ilegal sebanyak 60 ton ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada beras dan pangan, juga kewajiban kita untuk melakukan pengawasan atas banyaknya ilegal yang sering meresahkan masyarakat," ujarnya.

Selain melakukan penggrebekan ilegal yang pembuatan bahannya tidak benar, sambung Yazid, Mabes Polri dan anggota Polda Jatim berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa ribuan sak yang siap diedarkan di wilayah Jawa Timur serta ribuan bahan baku yang rencananya akan dibuat oleh Lakun yang tercatat warga Desa Lemujud Kecamatan Krembung selaku pemilik tersebut.

"Selain mengamankan pelakunya, kami juga berhasil mengamankan ribuan sak zat pewarna kain yang digunakan untuk campuran pembuatan . Selain itu, kami juga mengamankan mesin jahit beserta beberapa peralatan lainnya yang ada di dalam pabrik ilegal tersebut," imbuhnya.

Polisi telah memasang police line gudang yang sekaligus pabrik pembuatan ilegal tersebut. Sementara pelaku atau pemilik ilegal tersebut kini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya penggerebekan ilegal juga dilakukan di Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro Mojokerto. (gus/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO