SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bersama jajaran samping, Satpol-PP Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus menggelar operasi yustisi dan narkoba ke seluruh wilayah Kota Surabaya, utamanya di tempat-tempat kos. Hasilnya cukup signifikan, karena berhasil menciduk 7 pasangan mesum yang salah satunya berstatus PNS dan 4 orang pengguna narkoba, kemarin dini hari (25/5).
Sasaran pertama operasi adalah tempat kos di Jl Sriwijaya yang ternyata hasilnya nihil. Namun saat rombongan petugas mengarah ke tempat kos Jl Kutai, ternyata ditemukan satu orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:
- Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
- Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
- Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
Kemudian penyisiran dilanjutkan ke tempat kos Jl Ambengan Batu Tengah. Di sinilah petugas kembali berhasil mendapati 3 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah pasangan mesum karena tidak bisa menunjukkan surat bukti yang sah sebagai suami istri.
"Razia ini bertujuan agar Kota Surabaya yang sering kali mendapat gelar kota yang bersih dikotori hal semacam itu," ungkap Dari, Kabag Operasional Satpol-PP Kota Surabaya yang ditemui di kantornya, Senin (25/5/2015).
Selanjutnya dikatakannya bahwa Satpol PP komitmen untuk menjaga Kota Surabaya sebagai kota terbaik dan bersih, sehingga instansinya terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebagai sarang pengguna narkoba dan dijadikan tempat yang dianggap aman bagi pasangan mesum.
Untuk itu, sambung Dari, dibutuhkan juga peran masyarakat untuk turut menjaganya. "Saya mengajak semua elemen masyarakat agar peka dengan masalah narkoba dan pasangan yang bukan suami istri yang tinggal di tempat kos-kosan. Semua harus melihat semua itu," jelasnya.