Tim Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik saat memasang police line dan menyita uang palsu di rumah pelaku dukun gadungan pengganda uang. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
"Jadi korban pelapor ini mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah kepada pelaku untuk digandakan," kata Luthfi.
"Korban terbujuk rayu pelaku MY kalau uang asli ratusan juta rupiah bisa digandakan menjadi miliaran rupiah," imbuhnya.
Korban sendiri mengaku percaya dengan ritual yang dilakukan MY setelah melihat ada jenglot berambut panjang penghisap darah. Namun, saat ritual itu pula korban melihat ada banyak uang mainan di rumah pelaku.
Dari sanalah, korban baru tersadar kalau praktik dukun itu hanya tipuan alias abal-abal.
"Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Gresik. Kami langsung bergerak menangkap pelaku," tuturnya.
Dari keterangan MY, ia mengaku telah melakukan praktik dukun pengganda uang selama setahun.
"Makanya, tengah kami dalami. Tak menutup kemungkinan masih banyak korban lain. Untuk itu, kami harapkan (korban lain) untuk melapor," tutupnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




