Polres Sampang saat mengekspose barang bukti dari beberapa kasus. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang belum menangkap 5 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal.
"Belum ada tambahan penangkapan lagi dari sisa DPO 5 orang itu," kata Kanit V PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Senin, (2/1/2023).
BACA JUGA:
- Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
Ia mengungkapkan, DPO yang belum berhasil ditangkap saat ini tidak ada di Madura, Polres Sampang sudah menetapkan buron sejak tiga bulan yang lalu.
"Keberadaan DPO sekarang di luar Madura dan Polres Sampang tetap mengupayakan penangkapan," ujarnya.
Penanganan kasus pemerkosa gadis 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu saat ini dalam tahap Lidik. Oleh karena itu, kata Riza, Polres Sampang tetap mengupayakan penangkapan sampai tuntas.
"Tetap kami upayakan penangkapan walaupun DPO tidak ada ditempat tinggal," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




