Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, bersama sejumlah anggota dalam audiensi dengan DPMD, Inspektorat, dan warga beserta Pemdes Selomukti.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Situbondo menggelar audiensi dengan unsur masyarakat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Selomukti, Kecamatan Mlandingan, serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan Inspektorat kabupaten, Jumat (9/12/2022).
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan sebagai respons atas aduan masyarakat Selomukti kepada dewan melalui surat tertanggal (9/11/2022).
Ia menjelaskan, warga selomukti meminta pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan dengan DPMD dan Inspektorat terkait dengan persoalan tanah kas desa (TKD) yang tidak dikelola salama dua tahun. Sehingga tidak ada pemasukan ke desa selama itu pula.
"Ini adalah respons atas pengaduan masyarakat. Kita adakan audiensi untuk memperjelas posisi dan mencari solusi atas TKD yang mangkrak dua tahun, yaitu 2021-2022," ujarnya kepada awak media setelah pertemuan.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com saat audiensi, Pemdes Selomukti dihantui rasa takut akibat hasil temuan Inspektorat yang menentukan perkiraan harga dasar sewa lahan TKD sekitar Rp22 juta per hektare.
Mereka menganggap, harga satuan sebagaimana hasil temuan inspektorat itu terlalu tinggi. Sehingga, Kepala Desa Selomukti tidak berani menyewakan karena harga di lapangan jauh di bawah temuan itu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




