Lantik Petugas PPS, KPUD Pastikan Pilkada Kabupaten Kediri Tak Tertunda

Lantik Petugas PPS, KPUD Pastikan Pilkada Kabupaten Kediri Tak Tertunda Ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo saat menyaksikan penandatanganan perwakilan anggota PPS usai dilakukan pelantikan. (foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski banyak pemerintah daerah dan D di wilayah Jawa Timur yang belum menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan bagian pembiayaan pemilukada yang berakibat tertundanya Pilkada serentak, namun tdak halnya bagi Pilkada di Kabupaten Kediri.

Sebab, D dan Pemerintah Kabupaten Kediri telah menandatangai NPHD hibah untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Kediri, dan dapat dipastikan Pilkada bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Ketua Sapta Andaru mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan NPHD ini, sehingga anggaran untuk pembiayaan sudah bisa dicairkan. “Kita sudah melakukan tahapan-tahapan dalam pemilukada ini, sebab kita telah menandatangani NPHD, dan anggaran siap dicairkan,” kata Sapta usai melantik 1032 anggota PPS, Senin (18/5).

Menurut Sapta, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan-tahapan Pilkada, diantaranya telah melakukan rekrutmen PPK dan PPS. “Ada 18 tahapan yang nantinya yang akan kita laksanakan, ini sudah dua tahapan yang sudah kita laksanakan,” terangnya.

Sementara itu, Divisi sosialisasi D Kabupaten Kediri Syamsuri usai pelantikan mengatakan, jika ribuan anggota PPS yang dilantik mayoritas wajah baru. Setelah dilantik, pihaknya akan segera melakukan Bimtek agar anggota PPS dapat segera melakukan tugasnya.

Lebih lanjut, dalam rekrutmen anggota PPS ini pihaknya benar-benar selektif, sebab pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya anggota PPS yang telah menjabat dua kali, dibawah umur dan yang ikut dalam keanggotaan partai. “Untuk anggota PPS ini kami yakin tidak ada yang ada dibawah umur, menjabat 2 kali dan anggota partai,” ungkapnya

Untuk diketahui sebelumnya Wakil Gubernur Jatim Saifulah Yusuf mengatakan Senin 18 Mei 2015 adalah batas akhir penandatangan NPHD, mereka harus sudah menandatanginya. Jika tidak, maka pelaksanaan pemilukada bisa diundur hingga awal 2017.

Gus Ipul mengatakan kalau ada penundaaan maka semua pihak akan rugi. Yakni baik pemerintahan daerah rugi dan juga masyarakatnya juga rugi. Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah segera menyelesaikan.

Dikatakannya, dari 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilukada serentak pada akhir 2015 mendatang, baru ada 6 daerah yang telah menandatangi NPHD. Keenam daerah itu adalah Blitar, Kediri, Lamongan, Tuban Dan Malang. (rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO