Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh

Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh Suasana saat sidang lanjutan mantan Kades Kemaduh.

"Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi-saksi yang masih dirahasiakan identitasnya, dalam agenda sidang pembuktian pada hari Selasa tanggal 29 November 2022," pungkasnya. (raf/mar)