Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi Dua pelaku curanmor saat berada di Mapolsek Mulyorejo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari menangkap dua pelaku yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Mereka adalah MY (29), warga Bangkalan dan S (26) dari .

Para pelaku diringkus usai polisi mendapat laporan pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara. Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

"Setelah ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dan selang beberapa hari saja, pelaku diamankan oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim , Iptu Soekram. Aksi mereka tercatat sudah 3 lokasi di . Berbekal kunci T, masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korban," paparnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 3 buah motor, yakni Honda Vario, Honda Beat, dan Kawasaki Ninja. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yang hukumannya di atas lima tahun penjara. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO