Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi Dua pelaku curanmor saat berada di Mapolsek Mulyorejo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Mulyorejo menangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Mereka adalah MY (29), warga Bangkalan dan S (26) dari .

Para pelaku diringkus usai polisi mendapat laporan pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara. Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

"Setelah ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dan selang beberapa hari saja, pelaku diamankan oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Soekram. Aksi mereka tercatat sudah 3 lokasi di . Berbekal kunci T, masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korban," paparnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 3 buah motor, yakni Honda Vario, Honda Beat, dan Kawasaki Ninja. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yang hukumannya di atas lima tahun penjara. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO